Pahami Unsur-unsur dalam Praktik Asuransi Berikut Ini

Pahami Unsur-unsur dalam Praktik Asuransi Berikut Ini

Sebelum memutuskan untuk join suatu asuransi, kamu harus paham hal-hal esensial mengenai asuransi secara umum. Salah satu hal yang wajib kamu pahami adalah unsur-unsur dalam praktik asuransi. Simak selengkapnya.

Unsur-unsur Asuransi yang Wajib Kamu Ketahui

Asuransi merupakan suatu perjanjian yang antara suatu perusahaan asuransi dengan seorang pemegang polis. Perjanjian ini telah diatur dalam Undang-undang No. 40 Tahun 2014.

Menurut Badan Pusat Statistik, hingga akhir tahun 2021, terdapat total 149 perusahaan asuransi di Indonesia.

Nah, jika kamu juga ingin salah satu pemegang polis, mengenali unsur-unsur dalam praktik asuransi adalah hal esensial. Berikut unsur-unsurnya:

1.      Premi Asuransi

Melansir dari Investopedia, premi merupakan sejumlah uang yang wajib dibayar seorang individu atau bisnis yang tertanggung kepada perusahaan asuransi untuk suatu polis asuransi.

Uang tersebut harus pihak tertanggung bayarkan dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak. Jangka waktu tersebut adalah mulai dari per bulan, per triwulan, per tahun, dan sebagainya.

Premi asuransi adalah unsur krusial dalam asuransi. Oleh karena itu, jika seseorang gagal membayar premi, dapat terjadi pembatalan hingga hilangnya polis asuransi.

2.      Polis Asuransi

Selanjutnya, unsur yang tak kalah penting dalam asuransi adalah polis. Berdasarkan SCDOI, pengertian polis adalah kontrak hukum antara perusahaan asuransi dengan pihak yang tertanggung.

Sebelum menyetujui untuk membeli polis, kamu harus paham isi keseluruhannya. Hal ini mencakup heading, recital clause, operative clause, exception, condition, schedule, attestation clause, hingga specification.

Dengan memahami isi polis secara menyeluruh, kamu bisa menghindari risiko jika suatu saat perusahaan asuransi mengalami perselisihan ataupun kerugian. Selain itu, kamu bisa mendapatkan fungsi asuransi dengan maksimal.

3.      Klaim Asuransi

Mengutip The Balance, klaim asuransi merupakan suatu permintaan formal kepada pihak penanggung untuk melakukan pembayaran kepada pihak tertanggung yang mengalami insiden atau risiko yang di-cover oleh polis.

Dengan melampirkan bukti-bukti yang sesuai, kamu bisa mengajukan klaim agar dana dapat cair dari perusahaan dengan mudah.

Setelah mengetahui unsur-unsur dalam praktik asuransi di atas, kamu jadi semakin lebih paham akan perlindungan yang kamu butuhkan bukan?

 

Lindungi diri kamu dan keluargamu dengan Asuransi Receh. Dapatkan perlindungannya secara online dengan cukup 1x bayar premi mulai dari Rp15.000* saja!