Sudahkah Kamu Mendapat Hakmu Sebagai Konsumen?

Sudahkah Kamu Mendapat Hakmu Sebagai Konsumen?

International Consumers Rights Day atau akrab dengan sebutan Hari Konsumen Sedunia ini diperingati tanggal 15 Maret setiap tahunnya. Hari ini bermula dari pidato Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy di depan Kongres pada 15 Maret 1962 tentang konsumen yang menjadi kelompok ekonomi terbesar namun pendapatnya sering tidak didengar. Dengan berkembangnya sektor jasa keuangan saat ini, sebaiknya kamu juga perlu tahu hak-hak kamu dalam sektor jasa keuangan. Simak di bawah ini!

1.    Hak mendapatkan informasi yang akurat, jujur, jelas, dan tidak menyesatkan mengenai produk atau layanan

Ini berarti produk atau layanan yang ditawarkan sektor jasa keuangan harus berisi informasi yang jelas dan akurat agar tidak timbul kesalahpahaman di kemudian hari.

2.    Hak mendapatkan istilah, frasa, dan kalimat yang mudah dimengerti dalam Bahasa Indonesia

Beberapa istilah di sektor jasa keuangan mungkin akan sulit dimengerti oleh masyarakat umum. Oleh karena itu, istilah, frase, dan kalimat harus disederhanakan dan disesuaikan maknanya agar masyarakat umum bisa dengan mudah memahaminya.

3.    Hak mendapatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban konsumen

Sektor jasa keuangan seperti bank, perusahaan asuransi, lembaga pembiayaan, dsb. memiliki berbagai macam produk yang ditawarkan. Oleh karena itu, perusahaan wajib memberikan informasi mengenai hak yang akan didapatkan konsumennya serta kewajiban yang harus dilakukan.

4.    Hak mendapatkan informasi tentang perubahan manfaat, biaya, risiko, syarat, dan ketentuan tentang produk dan layanan

Di tengah jalan, bisa saja ada perubahan manfaat, biaya, risiko, syarat, serta ketentuan mengenai produk atau layanan yang menyesuaikan dengan kebutuhan konsumen. Dalam hal ini, konsumen memiliki hak untuk mendapat informasi tersebut demi menghindari kesalahpahaman yang mungkin terjadi.

5.    Hak mendapatkan perlindungan atas keamanan simpanan, dana, atau aset konsumen

Segala bentuk data ataupun dana yang kamu serahkan ke pihak perusahaan jasa keuangan harus dilindungi privasinya agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tak bertanggung jawab.

Jangan lupa untuk memastikan kamu mendapat hakmu sebagai konsumen jika kamu berencana untuk menggunakan jasa keuangan ya, C’Lifers!

Selamat Hari Konsumen Sedunia!

 

Perlindungan hak kamu sebagai konsumen memang penting. Tapi, perlindungan asuransi untuk kamu dan keluarga juga tak boleh kamu lewatkan! Yuk, bergabung bersama Ciputra Life!

 

 

#Harap berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Ciputra Life 
#PT. Asuransi Ciputra Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan